Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

SIFAT WORDING SERTIFIKAT SURETY BOND

Dalam wording Jaminan Surety Bond ada beberapa sifat wording itu sendiri. Sifat-sifat wording jaminan diantaranya sebagai berikut : 1. Indemnity System Setiap pengajuan pencairan jaminan harus dibuktikan terlebih dahulu bahwa benar-benar terjadi kerugian/kegagalan dan disetujui terlebih dahulu oleh Oblige dan Prinsipal. Kerugian yang dibayar oleh Surety sebesar kerugian yang benar-benar dialami oleh Obligee atas kelalaian yang dilakukan oleh Prinsipal. 2. Pinalty System Setiap pengajuan pencairan dapat dilakukan tanpa pembuktian terlebih dahulu kepada Prinsipal bahwa principal gagal melaksanakan ketentuan yang diatur dalam kontrak. Surety wajib membayar kepada Obligee atas kegagalan Prinsipal sebesar Nilai Jaminan. 3. Pasal 1831 KUH Perdata Si Penanggung tidaklah diwajibkan membayar kepada si berpiutang, selain jika si berutang lalai, sedangkan benda-benda si berutang ini harus lebih dahulu di sita dan dijual untuk melunasi hutangnya. 4. Pasal 1832 KUH Perdata Si penanggung tidak dapat...

BEDAH ISI SERTIFIKAT SURETY BOND

Surety Bond itu apa sih?, banyak dari sebagian orang tidak tau apa surety bond itu, bagi yang belum tau apa itu Surety Bond dapat melihat / di cari di internet, di situ banyak tulisan - tulisan mengenai surety bond, apa fungsinya, macam surety bond dan lain-lain.  Nah di sini saya akan coba menulis mengenai isi dari sertifikat surety bond itu sendiri, karena sangat penting untuk mengetahui isi dari sertifikat surety bond itu, mengingat sertifikat jaminan surety bond tersebut adalah perjanjian antara 2 belah Pihak untuk kepetingan Pihak Ketiga, yaitu Prinsipal, Perusahaan Asuransi dan Obligee. Khususnya bagi para pengusaha yang diwajibkan menyerahkan Sertifikat Jaminan Surety Bond. Nah apa saja yang paling wajib diketahui oleh para pelaku usaha yang menggunakan produk surety bond itu, yang perlu dikatahui adalah isi dari Sertifikat Jaminan Surety Bond dan Indemnity Agreement (Persetujuan Ganti Rugi Kepada Surety). SERTIFIKAT JAMINAN SURETY BOND Sertifikat Jaminan Surety Bond adalah ...

PENERBITAN CUSTOMS BOND

Customs Bond adalah jaminan yang diterbitkan untuk Bea Cukai yang memberikan jaminan pembayaran kewajiban pungutan negara dalam rangka kegiatan kepabeanan dan atau pemenuhan kewajiban penyerahan jaminan yang dipersyaratkan dalam peraturan kepabeanan dalam hal Prinsipal gagal memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan peraturan perundangan dalam bidang kepabeanan. ( Peraturan Menteri Keuangan No. 259/PMK.04/2010 tantang Jaminan Dalam Rangka Kepabeanan ). Persyaratan penerbitan Customs Bond : Surat Keputusan Bea Cukai Legalitas Perusahaan Company Profile KTP Pengurus Perusahaan NPWP Perusahaan Laporan Keuangan 2 tahun terakhir FAQ Berapa lama proses penerbitan Customs Bond nya? Lama proses penerbitan Customs Bond mulai dari 3 - 5 hari kerja terhitung dari dokumen persyaratan yang kami terima lengkap. Berapa lama jangka waktu customs Bond nya? Jangka waktu customs Bond sesuai dengan yang di persyaratan dalam Surat Keputusan Bea Cukai   Berapa biaya penerbitan Customs Bond nya? Biaya ...

SIAPA SAYA?

Tak kenal maka tak sayang, kata orang - orang bilang begitu.... Hehehe.. Saya adalah profesional Agen Individu untuk semua produk asuransi umum, apa saja produknya? dapat Anda klik di sini . Emang saya memahami produknya? Insya Allah saya mempunyai pengetahuan / product knowledge General Insurance. Saya menekuni pekerjaan ini dari tahun 2004, jadi kurang lebih sudah 16 tahun, dari kurun waktu tersebut, saya pernah bekerja di sebuah perusahaan asuransi milik negara, di salah satu perusahaan Broker Asuransi terbesar di Indonesia, dan  Agency,  Di Asuransi umum khususnya Surety Bond, sangat dekat dengan bisnis usaha pengadaan Barang dan Jasa,  serta kontraktor. Oleh sebab itu Saya juga pernah mendalami atau pernah terjun langsung di bisnis Kontraktor, yahhh walaupun gagal.. :( .. ngeness.. Paling tidak saya sedikit memahami kondisi/bisa memposisikan sebagai prinsipal, sehingga bukan hanya sebatas memahami buku panduan surety Bond tetapi juga bisa melihat/menganalisa dari sis...

Jasa Yang Kami Tawarkan

Jasa yang kami tawarkan adalah semua jenis penerbitan penjaminan dalam lingkup Asuransi Umum, apa saja? Jasa penerbitan diantaranya : 1. Surety Bond Jaminan Penawaran / Bid Bond Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond Jaminan Pembayaran / Payment Bond 2. Customs Bond Customs Bond Kaber Customs Bond Lite Customs Bond Jasa Titipan Customs Bond Angkut Lanjut Customs Bond Tempat Penimbunan Sementara Customs Bond Notul Customs Bond OB23/Import Sementara Customs Bond Vooruistlag Exice Bond 3. Kontra Bank Garansi Jaminan Penawaran / Bid Bond Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond Jaminan Pembayaran / Payment Bond 4. Asuransi Umum Asuransi Kebakaran Asuransi properti Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi Liability Asuransi Contractor All Risk Asuransi Errection All Risk Asuransi Marin Cargo Asuransi Pengangkutan Asuransi Rangka Kapal As...

Jaminan Penawaran / Bid Bond

Janji bahwa Surety Company dan Principal akan memberikan ganti rugi kepada Obligee bila Principal tidak memenuhi kewajibannya untuk melanjutkan kontrak yang diperolehnya melalui tender. Dalam Obligee telah menerima baik penawaran dan jaminan yang diberikan oleh Principal dan telah memenuhi syarat-syarat dalam dokumen penawaran yang dilanjutkan dengan penanda tanganan kontrak dengan Obligee, maka Jaminan Penawaran berakhir secara otomatis. Obligee dapat mengajukan klaim pada saat Prinsipal tidak mau melanjutkan / melakukan penandatangan kontrak / principal mengundurkan diri selama pada masa proses tender berlangsung. Besarnya kerugian yang menjadi tanggung jawab Surety Company adalah selisih antara jumlah harga penawaran pemenang I dan II, atau maksimum sebesar nilai jaminan. Fungsi Jaminan Penawaran adalah Sebagai syarat dalam pelelangan/tender suatu proyek/pekerjaan dengan tujuan agar peserta tender bersungguh-sungguh untuk mendapatkan proyek/pekerjaan yang ditenderkan. Besaran nilai ...

Persyaratan Penerbitan Jaminan / Biaya Penerbitan Jaminan

DATA PENGAJUAN Nasabah / Client Baru Mengisi Formulir Permohonan. Data-data yang dilengkapi bersama-sama formulir/aplikasi permohonan Surety Bond adalah sebagai berikut : Company Profile Copy Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya. Fotokopi SIUP, SIUJK, TDP, NPWP, Domisili, KTP Pengurus Perusahaan Pengalaman pekerjaan Laporan Keuangan 2 tahun terakhir Menyerahkan Dokumen pendukung / Dokumen pekerjaan untuk bid Bond : Undangan Tender atau sejenisnya Untuk Performance Bond : Surat Penunjukan Pemenang / Surat Perintah Kerja / Letter of Intent / Draft Kontrak / Kontrak bilaman telah ada. Untuk Advance payment Bond : Surat Perjanjian Pemborongan / Kontrak yang telah ditandatangani kedua belah pihak. Untuk Maintenance Bond : Berita Acara Serah Terima Pekerjaan I (Progress 100%) Untuk Payment Bond : Kontrak Pekerjaan Nasabah / Client Existing Mengisi Formulir Permohonan Suretyship Menyerahkan Fotokopi : untuk bid Bond : Undangan Tender atau sejenisnya Untuk Performance Bond : Surat P...

Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond

Surety dan Principal berjanji untuk memberikan ganti rugi kepada Obligee apabila Principal gagal atau tidak memenuhi kewajibannya untuk memperbaiki kerusakan / kekurangan pekerjaan yang mungkin timbul selama masa pemeliharaan, sesuai dengan surat Jaminan Pemeliharaan yang dibuat Surety kepada Obligee. Fungsi Jaminan Pemeliharaan adalah sebagai pengganti / jaminan sejumlah uang retensi sebesar 5% dari nilai proyek yang ditahan oleh oblige. Jika Prinsipal gagal memperbaiki kerusakan / kekurangan pekerjaan setelah proyek selesai dikerjakan, maka surety akan mengganti biaya perbaikan tersebut, maksimal sebesar nilai jaminan. Untuk informasi lebih detail dan pengajuan jaminan dapat menghubungi nomor 087819731136

Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond

Janji Surety Company dan Principal untuk memberikan ganti rugi kepada Obligee bila Principal tidak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yg diatur dalam kontrak yg telah ditanda tangani antara Obligee dan Prinsipal Fungsi Jaminan Pelaksanaan adalah sebagai syarat dalam penandatangan Kontrak kerja bagi pemenang tender dan sebagai jaminan jika Prinsipal tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan kontrak. Kontrak Kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jaminan pelaksanaan, Jika Prinsipal telah melaksanakan kewajibannya dengan baik sesuai dengan Kontrak, maka Jaminan pelaksanaan akan berakhir secara otomatis. Jika saat berakhirnya kontrak ternyata masih ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh Prinsipal, maka Jaminan Pelaksanaan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan antara Obligee dengan Prinsipal yang dituangkan dalam addendum kontrak. Obligee dapat mengajukan klaim kepada Surety apabila Principal lalai dalam menyelesaikan kewajiban yang dituangkan dalam Kontrak Pekerjaan. Besar...

Jaminan Uang Muka

Janji Surety dan Prinsipal untuk mengembalikan uang muka yang telah diterima oleh Prinsipal (dalam bentuk progress pekerjaan) sesuai ketentuan dalam kontrak pekerjaan. Fungsi Jaminan Uang Muka adalah sebagai syarat apabila Prinsipal mengambil uang muka untuk tujuan memperlancar pembiayaan proyek yang dikerjakannya serta sebagai Jaminan jika Prinsipal gagal melaksanakan pekerjaan sehingga tidak dapat mengembalikan uang muka yang telah diterimanya (dalam bentuk progress pekerjaan). Terkait dengan kegagalan principal dalam mengembalikan uang muka yang sudah diterimanya, Obligee dapat mengajukan klaim kepada Surety dengan nilai sebesar kerugian yang diderita oleh Obligee maksimal sebesar nilai jaminan. Dokumen pendukung untuk mengajukan Jaminan Uang Muka adalah Kontrak Pekerjaan yang sudah di tandatangani oleh Principal dan Obligee. Adapun besaran nilai jaminan standarnya adalah sebesar 20% - 30% dari nilai kontrak. Dalam Dokumen pendukung tersebut harus mengatur Jaminan Uang Muka, Nilai ...